Musik adalah dahaga jiwa menurut Khalil Gibran. Nada-nada yang mengalun
disamping syair-syairnya mengingat kenangan masa silam tentang
kesedihan atau keindahan, keriangan masa lalu. Musik bisa membawa
nuansa perenungan (kontemplatif). Perkembangan musik Indonesia telah
mengalami pasang-surut. Musik Tradisional, Melayu, Pop, Dangdut, Rock,
Keroncong, jazz dan genre lainnya. Musik juga mengalami proses
penerimaan atau ditolak di masyarakat (Like and dislike). Sehingga
memunculkan banyak pandangan mengenai musik golongan orang tua -
golongan muda.[1] Musik merakyat dan tidak merakyat. Pendukung
program-program pemerintah atau lagu agitatoris yang melakukan
perlawanan terhadap penguasa. Musik mampu membakar semangat untuk
beraktifitas dan berkarya. Musik juga bisa melemahkan semangat untuk
bersikap apatis, lemah, cengeng. Atau musik itu pun berlalu begitu
saja, tak membekas apa pun di benak pendengarnya.
Pada Era Pra kemerdekaan Musik Indonesia, syair-syairnya memiliki tema
yang membawa semangat Heroik, Romantisme Perjuangan, kecintaan pada
negeri (Nasionalisme). Pada Konggres Pemuda ke II tgl 28 Oktober 1928
WR. Supratman memainkan biola membawakan lagu “Indonesia Raya”. lagu itu
diterima semua peserta konggres dan dijadikan sebagai lagu pergerakan.
Lagu tersebut mengalami proses penyempurnaan syairnya pada tahun 1944,
ketika dibentuk Panitia 12 membahas lagu kebangsaan yang diketuai Ir.
Sukarno karena penciptanya meninggal lebih dahulu. Salah satunya
penggantian kata mulia-mulia di ganti dengan kata merdeka-merdeka. Lagu
ini menjadi kebanggaan serta identitas sebuah negeri yang harus dibela
hingga jiwa raga bangsa Indonesia. Semangat yang dikobarkan dari Lagu
ini juga mengantarkan bangsa Indonesia menuju pintu kemerdekaan dan
diakui keberadaannya di dunia internasional.[2]
Lagu berirama Bravura atau yang bernuansa lembut patriotik. Lagu-lagu
tema perjuangan selama revolusi sangat besar sekali dalam mendukung
perjuangan bangsa Indonesia. Lagu-lagu tersebut memberi kekuatan/sugesti
para pejuang untuk mengorbankan perlawanan terhadap penjajahan. Dengan
bergeloranya gerakan-gerakan kemerdekaan makin jelas cita-cita untuk
menuju suatu corak kebangsaan dalam seni Musik Indonesia. Lagu
“Indonesia Merdeka” karya C. Simanjutak pernah didengarkan oleh
pemuda-pemuda Indonesia di Praha karena dapat membangkitkan semangat
persatuan dan perjuangan. Sedangkan lagu “Halo-halo Bandung” karya
Ismail Marzuki sangat mengobarkan perjuangan pemuda-pemuda Bandung untuk
melawan Pasukan NICA (Netherlans Indies Civil Adminitrastion). Dalam
revolusi para seniman mendapat ilham dari peristiwa-peristiwa yang
terjadi tetapi juga sebaliknya lagu-lagu tersebut dapat menciptakan
peristiwa-peristiwa besar dan menciptakan mental gagah berani. Lagu-lagu
perjuangan seperti “ Maju Tak Gentar”, “Bagimu Negeri” pernah dipakai
para aktivis dan mahasiswa dalam mengobarkan aksi - aksi demontrasi
menentang penyelewengan kebijakan pemerintah. Demikian juga lagu mampu
membuat haru biru perjuangan seperti lagu “ Syukur”, “gugur bunga”.[3]
Kekuatan syair musik mampu membuat pemerintah/penguasa keder, Pemerintah
Jepang dengan Sendebui (Badan Propaganda Jepang) juga bereaksi keras
terhadap lagu “Bisikan Tanah Air” dan “Indonesia Tanah Pusaka” karya
Ismail Marzuki yang dianggap menimbulkan pergerakan Rakyat melawan
Jepang di daerah-daerah. Sehingga ia dipanggil Konpetai (Polisi Militer
Jepang). Pada Agresi Belanda I (class I ) Belanda melarang Lagu “Di
Timur Matahari” karya Ibu Sud yang dianggap pro Jepang.[4] Pada saat itu
banyak seniman-seniman musik yang tergabung dalam Keimin Bunka
Shidosho.
Di Jaman Sukarno musik harus sesuai dengan kepribadian Bangsa. Konsepsi
Bung Karno mendapat dukungan dari seniman-seniman yang tergabung dalam
lembaga kebudayaan seperti Lekra, Lesbi, LKN. Untuk membentuk
kepribadian bangsa Indonesia Presiden mengeluarkan pokok-pokok MANIPOL
USDEK.[5] Musik barat dianggap sudah tidak sesuai kepribadian bangsa.
pemerintah melarang mendengarkan musik barat seperti Beatles, Elvis
Presley. Sehingga laju perkembangan musik barat harus dihambat. Koes
Bersaudara menjadi penghuni prodeo karena membawakan lagu-lagu
Ngak-ngik-ngok. Mereka dituduh melanggar Penpres no. 11 tahun 1963.
peraturan tersebut membelenggu proses kebebasan berkreasi.
Ketika era Orde Baru proses kebebasan bermusik masih
tersendat-tersendat. Tema Lagu-lagu harus mendukung kebijakan
pemerintah. Hal ini mengingat Bangsa Indonesia memasuki trace baru (
Pasca PKI dibubarkan). Banyak penyanyi tergabung dalam Artis Safari
(Artis Golkar) pimpinan Edi Sud. Para artis tersebut selalu menyertai
pejabat-pejabat dalam kunjungan ke daerah-daerah. Kepribadian Bangsa
masih menjadi soko utama dalam proses berkreasi seniman. Pemerintah
melarang syair2 musik yang pernah dibawakan LEKRA seperti “Ganyang Setan
Tiga Kota” karya Subronto K. Atmojo (1965) “Genjer-genjer” karya M
Arif.[6] Pemerintah Orde Baru menjadikan lagu tersebut seperti lagu yang
menakutkan dan mengingatkan pada kekejaman PKI. Setiap tgl 30
September TVRI menayangkan Film G 30 S/ PKI. Yang menampilkan para
Pemuda Rakyat dan Gerwani menari-nari, serta menyanyi “Genjer-Genjer”
di Lubang Buaya dalam melaksanakan tugasnya, membunuh para Jendral.
Namun tidak semua karya Lekra dibrangus dan tidak boleh berkumandang di
persada pertiwi seperti lagu “Garuda Pancasila” karya Sudharnoto masih
terus digunakan sampai sekarang meski penciptanya terlibat Lekra.[7]
Pemerintah dengan program Repelita masih menerapkan musik yang
berkepribadian dengan menggali potensi budaya sendiri. Tindakan represif
yang pernah dilakukan Orla juga diterapkan pada Jaman Orba, tindakan
ini ditujukan Terhadap kaum muda Peniruan (imitatif) Trend mode pakaian
cut brey, rambut gondrong, serta aksesoris-aksesoris yang dipakai
bintang idolanya. Tindakan pemerintah yang “over acting” tersebut
terjadi di mana-mana terutama di kota-kota besar seperti Jakarta,
Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Medan. Puncaknya tindakan tersebut
terjadi di Bandung dengan terbunuhnya mahasiswa ITB Rene Louis Coenrad
oleh taruna kepolisian.
Perijinan, konser-konser musik di tanah air masih extra hati-hati.
Pelarangan Musik Ngak-ngik-ngok pada jaman Orba juga masih berlangsung.
Pada tahun 1978 Menteri P & K menganggap musik tersebut sebagai
musik tikus. Selain itu konser-konser yang melanggar kaidah ketimuran
dipersulit perijinannya. Seperti Group AKA band yang selalu menggunakan
tata panggung yang mengerikan. Zombie, tiang gantungan, nisan, gerakan
bersenggama, Bahkan Ucok Harahap menyeret peti mati ditengah panggung,
menggelantung bagai kelelawar, mencorat-coret mukanya (seperti KISS
Band). Semua itu dianggap jauh dari adat ketimuran oleh pemerintah.

Pencekalan pagelaran musik juga terjadi di era 80-an. Oleh pemeritahan
daerah maupun pusat. Karena pengaruh barat terutama mode, trend, gaya
hidup terhadap generasi muda. Ketakutan pemerintah terutama pengaruh
alkohol, free sex, hippies yang dianut dari pemusik-pemusik barat. Di
samping itu pagelaran musik yang dianggap mampu merongrong kewibawaan
pemerintah dipersulit perijinannya seperti konser Iwan Fals yang lagunya
sarat akan kritik terhadap pemerintah. Konser Iwan dengan Katanta
Taqwa di Stadion Senayan (sekarang stadion Gelora Bung Karno) dianggap
konser yang paling rusuh pada saat itu. meski dalam perkembangan
berikutnya konser group band seperti Slank, Sheila on 7, Ungu yang juga
banyak memakan korban jiwa. Rhoma Irama mengalami nasib yang sama
ketika ia dicekal di TVRI karena ia tak mau bergabung dengan kelompok
Artis Safari, Rhoma lebih memilih menjadi anggota salah satu partai non
pemerintah. Disamping itu salah satu album Rhoma berisi kritikan
terhadap pemerintah.
Tak kalah uniknya ketika nasib sial yang dialami Betharia Sonata ketika
menyanyikan lagu “Hati Yang Luka” Karya Obbie Mesakh. Lagu tema
kesedihan, ratapan, keluhan ini yang mendapat sambutan luar biasa dari
masyarakat. Albumnya laris hingga mencapai 2 juta copy. Kepopuleran lagu
ini menimbulkan reaksi hebat dari pengamat musik maupun pihak
pemerintah, sebagai karya musik cengeng. Menteri Penerangan Harmoko
menghimbau TVRI dan Radio untuk tidak menayangkan lagu cengeng, dengan
alasan melemahkan semangat generasi muda yang sedang giat-giatnya
membangun menuju era tinggal landas. Sikap pemerintah terhadap
pelarangan lagu cengeng setengah hati. Di satu sisi lagu bertema
kesedihan adalah lagu cengeng (meracuni generasi dengan suatu kesedihan
dan penyesalan) sedangkan disisi lain masyarakat sangat suka akan
lagu-lagu bertema cengeng tersebut.
Dipenghujung tahun 90-an Desy Ratnasari juga tersandung pelarangan. Kali
ini dari pihak ketua MUI, Prof. Dr. Ali Yafie yang menganggap lagu
“Takdir” karya Chossy pratama melecehkan agama Islam. Lirik lagu yang
dianggap melecehkan “Takdir memang kejam/ tak mengenal perasaan”.
Menurut Ali Yafie syair tersebut harus diluruskan. Pada tahun 1982
pemerintah melarang Lilis Suryani menyanyikan lagu “Cai Kopi” karya Mus.
K Wirya yang dianggap melukai kaum muslim karena meniru syair Islam.
Namun kasus ini tidak mencuat seheboh Desy Ratnasari. Karena pemberitaan
entertaiment di media cetak dan elektronik pada saat itu belum marak.
Setelah Desy dan Chossy minta maaf kepada masyarakat dan segera
merevisi syair tersebut, yang juga merupakan theme song sinetron
“Takdir”. Persoalan lagu tersebut dianggap selesai. Sebelumnya pihak
pemerintah mencekal album Atiek CB dan memerintahkan produsernya untuk
menarik kembali album Atiek CB, karena covernya mengundang kontroversi,
ada simbol “Palu-Arit”.
Musik juga menciptakan fanatisme sehingga melahirkan kelompok, komunitas
seperti yang pernah terjadi di Eropa pada tahun 60-an. Mereka disebut
“Generation Flowers”. kemudian melahirkan kelompok2 anti kemapanan.
Melahirkan mode, trend musik dan menciptakan genre musik. Di Indonesia
budaya imitatif terhadap budaya tersebut sudah jaman Orla namun baru
terdiri individu-individu belum menjadi sebuah kelompok. Baru era 90-an
akhir hingga sekarang kelompok itu terbentuk di mana-mana terutama di
kota- kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Yogya, Medan dan kota-kota
lainnya. Bahkan sekarang masuk di kota-kota kabupaten. Mereka menamakan
dirinya kelompok-kelompok marginal. Kemunculan Punk, Underground,
Skinhead, Reggea (Bob Marley Maniac) disertai mode fashion, rambut dan
aksesoris-aksesoris yang menyertainya. Juga ada kelompok yang terdiri
dari fans-fans band terkenal negeri ini seperti Slanker- Slank,
Baladewa-Dewa 19, Oi- Iwan fals, Sobat-Padi dsb.
Lagu-lagu mampu membangunkan hati, membangkitkan semangat, keriangan,
juga mampu membuat haru terkadang sampai menyayat hati. Sikap pemerintah
era Reformasi bersikap toleran terhadap perkembangan musik Indonesia
dengan segala pernik-perniknya. Bahkan para pemimpin mulai bersenandung
seperti Wiranto, Gus Dur. Bahkan ketika pada Pemilu tahun 2004 para
kadidat presiden unjuk kebolehan dalam tarik suara. Hal ini merupakan
angin segar bagi perkembangan musik Indonesia. Lagu menjadi kian akrab
ditelinga kita berbagai jenis aliran musik. Baik dari desa sampai kota,
golongan atas-golongan bawah, rakyat, pekerja, pengusaha, penguasa.
Presiden pun bernyanyi ketika negeri ini dilanda musibah nasional
“ kita mesti telanjang
dan benar-benar bersih
suci lahir dan di dalam batin”
*Aloeth
Lingkar Studi Waroeng Kopie
[1] Kalangan orang tua ada yang menganggap bahwa penyanyi/biduan
dianggap sebagai aib, sehingga itu dianggap pekerjaan yang tidak baik
/nista. Sebagian ulama juga ada yang mengganggap bahwa musik itu haram.
[2] Pada jaman Orde Baru Elyas Pical (petinju), Susi Santi, Alan Budi
Kusumo serta atlit bulu tangkis berikutnya, pernah menyanyikan lagu
“Indonesia Raya” setelah memenangkan beberapa pertandingan di
event-event internasional. Mereka menyanyikan lagu tersebut dengan
sepenuh jiwa raga hingga air mata menetes karena haru. Mungkin ini juga
dirasakan seluruh Bangsa Indonesia yang ikut menyaksikan peristiwa
tersebut sebagai suatu kebanggaan.
[3] Lagu “gugur Bunga” dinyanyikan disaat mengantar kepergian 10 jendral
(pahlawan Revolusi) , Arif Rahman Hakim dan mahasiswa angkatan 66
maupun mahasiswa-mahasiswa yang telah gugur pada Peristiwa Mei 98.
[4] Lagu ini di era Reformasi sering dinyanyikan Amien Rais dalam
meresmikan PAN selain lagu “Ibu Pertiwi” yang sering dinyanyikan ketika
ia menghadiri di pertemuan di kota maupun dipelosok pedesaan.
[5] Manifesto Politik merupakan Pidato Presiden tgl 17 Agustus 1959.
kemudian dikuatkan dengan Pidato Presiden tanggal 17 Agustus 1964 “
Tahun Vivere Pericoloso” (Tavip) yaitu melawan budaya barat dan
memenangkan revolusi.
[6] Lagu ini merupakan lagu rakyat yang popular dan mempunyai kekuatan
magis di Banyuwangi karya M. Arif anggota DPRD fraksi PKI.
[7] Menurut Henry Setyawan dalam bukunya “di Buru di Pulau Buru”